Siap-siap Penerimaan CPNS Bulan Depan, ASN Bisa Dapat Tunjangan Pensiun hingga Rp 1 Miliar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo telah berdiskusi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun aparatur sipil negara ( ASN). Dari hasil diskusi itu, ia menyebut, ASN memilki peluang untuk mendapatkan tunjangan pensiun hingga mencapai Rp 1 miliar. "Kami dengan Taspen juga sudah diskusi, bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak kalau mencapai Rp 1 miliar? Ya dihitung hitung bisa kalau sejak awal sudah kita pertimbangkan dengan baik," kata Tjahjo dalam penandatanganan komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik di kanal YouTube Kementerian PANRB, Selasa (2/3/2021).

Selain kenaikan pensiun ASN, Tjahjo menyebut, pihaknya sudah membahas kenaikan tunjangan kepala daerah dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Sebenarnya waktu kemarin saya selesai (menjabat) Mendagri sudah teken dengan Ibu Menteri Keuangan untuk peningkatan tunjangan kepala daerah, sudah," kata dia. Akan tetapi, menurut Tjahjo, adanya pandemi Covid 19 membuat peluang peningkatan tunjangan pensiun ASN dan kepala daerah itu tertunda.

Padahal, kata dia, pemerintah sudah merencanakan kenaikan minimal gaji pokok hingga 80 persen tunjangan kinerja dan lain lain. "Tapi karena ada pandemi Covid 19 inilah yang saya kira tertunda semua, termasuk tunjangan kinerja, yang harusnya kami targetkan tahun ini sudah selesai semua,” kata Tjahjo. “Saya kira sudah cukup. Cuma karena pandemi Covid 19 saya kira berat," ucap dia.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan, akan menaikan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada 2021. Dengan kenaikan tunjangan itu, menurut Tjahjo, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta. "Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid 19, tunjungan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo, Senin (28/12/2020) dilansir dari Kompas TV.

Namun, pemerintah masih melakukan kajian mendalam untuk menaikkan tunjangan ASN. Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok. Sebab, skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun.

Sementara itu, rekrutmen calon pegawai negeri sipil Tahun Anggaran 2021 (CPNS 2021) akan segera dibuka. Rencananya dalam bulan ini pemerintah bakal menetapkan formasi CPNS 2021, setelah itu barulah jadwal pendaftaran dan seleksinya dibuka pada April 2021. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan disebut telah menyetujui rencana kebutuhan ASN dalam tes CPNS 2021.

"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya (formasi CPNS 2021), dan bulan April Mei dibuka proses pendaftaran ( penerimaan CPNS 2021), dan Juni mulai dilakukan seleksi," ujar Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN RB Teguh Widjinarko dikutip dari Kontan, Minggu (14/2/2021). Saat ini Kementerian PAN RB masih menunggu pertimbangan teknis berikutnya. Yakni pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN). Jika prosesnya lancar, pendaftaran CPNS 2021 bisa dibuka per April 2021.

"Kira kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS 2021). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," kata Teguh dikutip. "Untuk formasi CPNS 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," kata dia lagi. Seleksi ASN akan terbagi menjadi dua posisi. Antara lain adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

"Secara total tahun 2021 pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1.300.000," terang Teguh. Angka penerimaan CPNS 2021 tersebut terdiri dari berbagai formasi. Antara lain pada tahun 2021, pemerintah akan merekrut 1 juta guru PPPK sesuai program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perekrutan 1 juta guru tersebut akan mengisi formasi Pemerintah Daerah (Pemda). Selain guru, Pemda juga akan membuka 70.000 jabatan fungsional PPPK dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang diperlukan termasuk tenaga kesehatan.

Sementara formasi CPNS 2021 untuk pemerintah pusat ditetapkan sebanyak 83.000 orang. Teguh menyebut formasi tersebut terbagi untuk PPPK dan CPNS masing masing 50 persen. "Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," jelas Teguh. Sementara itu, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pada CPNS 2021 akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima CPNS baru. Hal serupa juga dilakukan di kementeriannya.

"Banyak kementerian yang menyepakati 2021 tidak merekrut CPNS baru. Kementerian PANRB untuk 2021 dan banyak kementerian lain tidak banyak merekrut CPNS baru," jelas dia ketika melakukan rapat kerja dengan DPR RI beberapa waktu lalu. Tjahjo mengatakan, pendaftaran CPNS 2021 akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing masing kementerian atau lembaga pemerintah. Menurut dia, bila di suatu kementerian banyak PNS telah memasuki masa pensiun, tidak serta merta jumlah pendafataran CPNS 2021 akan menyesuaikan jumlah pensiunan.

"Termasuk yang pensiun 100, menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25 hingga 50 dengan inovasi inovasi baru," ujar dia. Ia menjelaskan, pemerintah masih melakukan hitung hitungan terkait kebutuhan jumlah CPNS tahun ini. Berdasarkan hitungan data yang masih dinamis, kebutuhan dalam penerimaan CPNS 2021 saat ini sebanyak 4,2 juta dengan 1,6 juta tenaga administrasi.

"Ini akan dijabat oleh Kementerian, Kemendikbud, dan Kemendagri, termasuk tenaga guru ada 1 juta, ada tambahan juga untuk dokter, perawat, bidan, dan juga tenaga penyuluh," ujar dia. Tjahjo pun mengatakan, susutnya kebutuhan pegawai negeri sipil atau PNS juga menyesuaikan dengan perubahan pola kerja dengan tatanan normal baru pada tes CPNS 2021. Pasalnya, pandemi Covid 19 ternyata membuat pola kerja di rumah dan di kantor secara bergantian menjadi mungkin untuk dilakukan.

"Prinsipnya sesuai kebutuhan K/L, instasi, maupun pemerintah daerah, bukan keinginan yang selama ini ada. Sehingga membengkak. Termasuk mencermati pergerakan, perkembangan, dan dinamika selama 2020 adanya pandemi Covid 19 ini yang ada kebijakan kerja kedinasan di rumah dan kantor," ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *